Daerah
Penghulu KUA Sekampung Udik Layani Pencatatan Nikah di Gunungsari
14 Jan 2026 | 11 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas)— Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik melaksanakan tugas pencatatan nikah pasangan Ardiyansyah dan Sabila yang berlangsung di Dusun II Bauh, Desa Gunungsari, Rabu (13/1/2026).
Prosesi akad nikah dipimpin oleh H. Kasbolah, M.Pd, selaku Penghulu KUA Sekampung Udik. Selain melaksanakan tugas pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku, H. Kasbolah juga menyampaikan nasihat dan materi edukatif kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sadar pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak di kemudian hari. Pencatatan nikah, menurutnya, bukan sekadar administrasi, melainkan wujud tertib hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, H. Kasbolah turut mengingatkan tentang bahaya judi online yang belakangan marak dan dapat merusak keharmonisan rumah tangga, ekonomi keluarga, serta kehidupan sosial masyarakat. Ia mengajak pasangan pengantin baru untuk membangun keluarga yang berlandaskan nilai agama, saling menjaga kepercayaan, dan menjauhi perilaku yang merugikan.
Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung Udik terus berkomitmen memberikan pelayanan pencatatan nikah yang profesional sekaligus melakukan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Penulis: Sol
Editor: Panji