Penghulu Kanwil Terjun Langsung Mengawasi Pencatatan Nikah di KUA Distrik Manokwari Selatan
Daerah

Penghulu Kanwil Terjun Langsung Mengawasi Pencatatan Nikah di KUA Distrik Manokwari Selatan

  15 Jun 2025 |   798 |   Penulis : Humas Cabang APRI Papua Barat |   Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat

Manokwari— Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kualitas layanan pencatatan nikah, Penghulu dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat (Ruslan Lapuasa, S.Pd.I., M.H)  turun langsung ke wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi lapangan terhadap pelaksanaan tugas penghulu di KUA serta penerapan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. Kepala KUA Distrik Manokwari Selatan (Ridwan, S.Ag) yang mana Beliau Juga selaku Ketua Asosiasi Penghulu Repubik Indonesia (APRI) Papua Barat sangat berterima kasih karena langsung di dampingi dan di awasi langsung oleh Penghulu Kanwil dalam Proses Pelayanan Akad nikah di lapangan. Beliau juga bisa melihat Langsung bagaimana proses Pencatatan Nikah yang di lakukan oleh Kepala KUA sekaligus Penghulu tuturnya.

Penghulu Kanwil secara langsung mengawasi jalannya proses akad nikah dan pencatatan administrasi pasangan pengantin. Kehadirannya juga bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada petugas KUA, serta menampung aspirasi maupun kendala yang dihadapi di lapangan.


“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan pencatatan nikah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Ini juga bentuk pembinaan langsung terhadap penghulu di wilayah,” ujar perwakilan dari Kanwil Kemenag.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mutu layanan pencatatan nikah di wilayah KUA Manokwari Selatan semakin meningkat, dan peran penghulu sebagai pelayan umat semakin terasa manfaatnya di masyarakat. (Ruslan) 



Bagikan Artikel Ini

Infografis