Informasi


PC APRI Kota Samarinda Dukung Pelaksanaan Gerakan Aksi Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di KUA Sungai Kunjang
13 Jan 2026 | 75 | Penulis : Biro Humas APRI Kalimantan Timur | Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur
Samarinda – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kota Samarinda mendukung pelaksanaan Gerakan Aksi Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum serta tertib administrasi perkawinan.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Kunjang, Lalu Herman, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya tidak bertugas dalam kapasitas sebagai Kepala KUA, melainkan sebagai Ketua Tim Gerakan Aksi Sadar (GAS) Pencatatan Nikah Kecamatan Sungai Kunjang. Tim GAS dibentuk oleh KUA Sungai Kunjang dengan melibatkan unsur penghulu, penyuluh agama, serta staf KUA untuk melakukan pendataan terhadap pasangan yang telah menikah secara siri namun belum tercatat secara resmi oleh negara, mulai dari proses pendataan, pendampingan persidangan di Pengadilan Agama, hingga pencatatan nikah melalui kegiatan Nikah Massal yang telah dilaksanakan.
Pelaksanaan GAS Pencatatan Nikah dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan pihak Kecamatan Sungai Kunjang, kelurahan, serta Pengadilan Agama. Dari tujuh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, kegiatan GAS ini dimulai pertama kali melalui kolaborasi dengan Kelurahan Loa Bakung sebagai lokasi awal pendataan dan pendampingan masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan awal Tim GAS Pencatatan Nikah, tercatat delapan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan mengajukan pencatatan nikah. Dari jumlah tersebut, lima pasangan berhasil melengkapi dokumen persyaratan administrasi dan telah diproses pencatatannya melalui kegiatan Nikah Massal, sementara tiga pasangan lainnya belum dapat diproses lebih lanjut karena kendala kelengkapan berkas.
Ketua Tim GAS Pencatatan Nikah Kecamatan Sungai Kunjang berharap buku nikah yang telah diterbitkan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung kebutuhan administrasi kependudukan, akses terhadap layanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. PC APRI Kota Samarinda menilai kegiatan ini sebagai langkah konkret peran penghulu dan KUA dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang responsif, solutif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Muhammad Ilham