Kuansing (Humas) Balai Nikah Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menjadi saksi momen bahagia bagi dua
insan yang mengikat janji suci pernikahan. Pada kesempatan ini, Penghulu KUA
Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni, memimpin langsung prosesi akad
nikah antara Sony Primbun Widianto dan Rima Eka Ramadhani, Jum'at (20/6/2025)
Prosesi akad nikah berjalan khidmat dan lancar dengan dihadiri
oleh keluarga kedua mempelai, saksi, dan para tamu undangan terbatas. Sebagai
penghulu, H. Riko Pilihantoni tidak hanya memimpin ijab kabul secara sah sesuai
dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga
memberikan nasehat pernikahan sebagai bagian dari bimbingan keluarga sakinah.
Dalam nasehatnya, beliau menekankan pentingnya menjadikan agama
sebagai fondasi dalam membangun rumah tangga. Ia mengajak kedua mempelai untuk
saling menghargai, memaafkan, dan menjaga komunikasi yang baik sebagai kunci
keharmonisan dalam rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga
menyatukan dua keluarga dan dua harapan. Jadikan rumah tangga ini ladang ibadah
yang penuh keberkahan. Saling menghargai, saling memahami, dan jadikan Allah
sebagai pusat dalam setiap langkah kehidupan kalian,” ujar H. Riko dalam
nasehatnya.
Ia juga berpesan kepada Sony dan Rima " jaga kesucian
pernikahan, memperkuat keimanan, serta menanamkan nilai-nilai Islami sejak dini
dalam keluarga yang dibangun," ajak H. Riko Pilihantoni.
Penghulu KUA menekankan " suami adalah pemimpin rumah
tangga dan istri sebagai penyejuk hati serta mitra sejati dalam segala
kondisi," tambahnya.
Setelah prosesi akad nikah selesai, seluruh hadirin mengucapkan
doa dan harapan terbaik untuk kedua mempelai agar menjadi keluarga sakinah,
mawaddah, warahmah.(RDW)