Mission Complete! KUA Cijaku Tuntaskan Status Tanah Menuju Transformasi Layanan
12 Feb 2026 | 39 | Penulis : PC Lebak | Publisher : Biro Humas APRI Banten
Lebak, 11/02/2023– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cijaku terus melakukan pembenahan administrasi dan penguatan legalitas aset sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Zita Fahmi Alfarizi, KUA Cijaku berhasil menuntaskan penerbitan Akta Hibah tanah kantor KUA Cijaku, melengkapi legalitas lahan sebagai dasar pengelolaan aset negara secara tertib dan transparan.
Sebelumnya, Zita Fahmi Alfarizi juga tercatat berhasil menyelesaikan Akta Hibah tanah KUA Cigemblong, akta hibah KUA Cijaku menjadi yang kedua diselesaikan oleh kepala KUA Cijaku. Dengan rampungnya dua akta hibah tersebut, KUA Cijaku dan KUA Cigemblong kini memiliki kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk pelayanan keagamaan masyarakat.
Keberhasilan penerbitan Akta Hibah ini tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara pihak KUA, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat. Kepala KUA Cijaku, Zita Fahmi Alfarizi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses administrasi sejak awal hingga tuntas.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Camat Cijaku Bapak H. Cece Saputra beserta jajaran perangkat kecamatan, Kepala Desa Cijaku Ibu Heni Hendrawati beserta Sekretaris Desa, yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyelesaian administrasi akta hibah ini,” ujar Zita.
Secara khusus, ia juga menyampaikan penghormatan kepada keluarga pemberi hibah.
“Terima kasih yang tak terhingga kepada para ahli waris yang telah menjadi wasilah sehingga Akta Hibah KUA Cijaku ini dapat terbit. Ini merupakan amal jariyah yang insyaallah akan terus mengalir manfaatnya bagi pelayanan umat di Kecamatan Cijaku,” tambahnya.
Rampungnya legalitas tanah ini menjadi langkah penting dalam penataan aset Kementerian Agama sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan KUA. Dengan status lahan yang kini jelas dan sah secara hukum, KUA Cijaku semakin siap memberikan layanan keagamaan yang profesional dan berkelanjutan, mulai dari pencatatan pernikahan, bimbingan keagamaan, hingga konsultasi keluarga.
Ke depan, KUA Cijaku berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman, tertib, dan humanis bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang berdampak langsung bagi umat.
Penulis: Apit Hidayat