Kuansing (Humas) Kepala KUA Kec. Kuantan Tengah laksanakan pembinaan
pegawai terdiri dari Staf 2 ( dua
) orang, penghulu 2 (dua) orang, H.Hardiyon dan H. Herly Basman Ali, Penyuluh Agama Islam ada 8 (delapan) orang
yaitu , Prihasni, Ernawati, Ade Juniawan, Jabrius Jas, Ramdanil, Lasmiadi,
Fitro Hamdani, dan Karnaini. Bertempat di Balai Nikah KUA Kuantan Tengah.
Senin, 02 Juni 2025.
Dalam
pembinaan tersebut, H. Jefri Eriadi mengatakan, " Tugas Penyuluh Agama Islam yang diinstruksikan oleh Ka. Kankemanag Kuansing bahwa : 1. Berantas dan mendata nikah siri, 2.Berantas menikahkan anak di bawah, 3.Berantas calon pengantin salah Nikah.
"Dulu
ada namanya ongku Kali di desa yang bisa menikahkan catin, dan di SK kan oleh
Pemerintah. Namun sejak tahun 2010, SK tersebut sudah di cabut. Kecuali di
daerah terpencil," terang Jefri Eriadi.
4. Bagi
penyuluh yang masih bertugas di instansi formal seperti sekolah dan kantor
harus berhenti.5. Penyuluh agama Islam yang bertugas di luar Kantor, harus
membawa surat tugas dari Ka. KUA. 6.
Mendampingi Ka. KUA menikahkan catin di luar Balai Nikah. 7. Bantu
pendaftaran nikah online 8. Memvalidasi data catin. 9. Pemateri
Binwin.
Selanjutnya
kepala KUA mengingatkan " agar diperhatikan tempat/kantor kita, dengan
keadaan jumlah kita sekarang, harap dimaklumi. Piket sudah disusun, laksanakan
sesuai jadwal dan kurangi duduk di luar/ di warung, tapi duduklah di dalam
kantor sambil melayani masyarakat," ajaknya.
Selain itu,
inovasi yang akan dibuat oleh Ka. Kuantan Tengah, dan staf, Goes to
Masjid, yang akan dilaksanakan 1 kali 2 Minggu, setiap Minggu kedua dan keempat
setiap bulan.
Diakhir
pembinaan H.Jefri menekankan "bahwa apapun hasil pembinaan kita hari ini,
agar dapat dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing. Semoga kita hendaknya
semakin kompak dan solid" tutup Jefri.(Pri )