Daerah
Mahasiswi UIN Suska Riau Wawancara Di KUA Payung Sekaki
17 Jun 2025 |
4 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Skripsi
merupakan salah satu bukti bahwa seorang telah menyelesaikan studinya di
Perguruan Tinggi jenjang Strata Satu (S1). Untuk menyelesaikan Skripsi ini tidaklah
mudah, butuh pengorbanan baik itu tenaga, pikiran dan waktu yang tidak sedikit,
banyak proses yang harus dijalani agar Skripsi segera selesai.
Adalah Khairunnisa
mahasiswi Jurusan Hukum Keluarga Semesrter VIII (delapan) Universitas Islam
Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada siang hari ini Selasa (17/06/2025) mendatangi
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki guna melakukan wawancara terkait
dengan judul penelitian yang sedang digarapnya.
Adapun penelitian yang
dibuat oleh Khairunnisa berjudul “ Pengaruh Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah
Terhadap Pasangan Suami Istri Dalam Menekan Angka Perceraian Di Kelurahan Labuh
Baru Barat”.
Terkait dengan
penelitian, Khairunnisa melakukan tekni wawancara di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Payung Sekaki, yang dalam hal ini dilayani oleh Penghulu Muda KUA
Payung Sekaki, Muhammad Idris, S,Ag. M.Pd.I di ruang kerja Penghulu.
Pada kesempatan ini, Khairunnisa
mempertanyakan Sejak kapan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di langkan
di KUA Payung Sekaki ? Lalu dijawab bahwa bimbingan perkawinan ini telah ada
sejak lama. KUA Payung Sekaki berdiri tahun 2005, sejak tahun itu bimbingan telah
dilakukan. Hanya saja tak seketat tahun
sekarang ini. Ujar Penghulu Muda secara diplomatis.
Apakah ada data
peristiwa nikah dari tahun ke tahun di KUA Payung Sekaki, tanya Khairunnisa
berikutnya. Ada jawab Penghulu, dan
balik bertanya peristiwa nikah tahun berapa yang diperlukan ? Insya Allah ada
datanya. Ujar Penghulu menyakinkan. (Idris).
Share
|
|
|
|