KUA Wonomerto gelar Bimbingan perkawinan angkatan 13 dengan Metode Interaktif
Daerah

KUA Wonomerto gelar Bimbingan perkawinan angkatan 13 dengan Metode Interaktif

  15 Oct 2025 |   14 |   Penulis : Biro Humas APRI Jawa Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur

Probolinggo – Keluarga harmonis dan sakinah adalah dambaan setiap pasangan, yakni keluarga yang diliputi ketenangan, kedamaian, cinta, serta kasih sayang. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, keluarga perlu membangun komunikasi yang terbuka, saling memahami, memaafkan, dan menghargai satu sama lain.

Sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonomerto kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan yang telah memasuki angkatan ke-13 ini diikuti oleh 60 peserta (30 pasang calon pengantin) dan diselenggarakan di Aula Mina KUA Wonomerto, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kepala KUA Wonomerto yang juga Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Timur, H. Wawan Ali Suhudi, bertindak langsung sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, H. Wawan menjelaskan bahwa bimbingan kali ini menghadirkan konsep yang berbeda dari sebelumnya.

“Beberapa hal yang membuat bimbingan perkawinan kali ini istimewa adalah penggunaan metode yang lebih modern, interaktif, dan relevan dengan dinamika kehidupan pernikahan masa kini. Jika sebelumnya bimbingan cenderung bersifat ceramah satu arah, kini kami lebih menekankan pada diskusi, kerja kelompok, dan simulasi yang menyenangkan,” ujar H. Wawan.

Dengan pendekatan baru ini, peserta didorong untuk berpartisipasi aktif, tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga ikut mengeksplorasi nilai-nilai kehidupan berumah tangga yang harmonis.

Salah satu peserta, Iftitah Hidayati, mengaku sangat terbantu dengan metode baru yang digunakan.

“Kami jadi lebih mudah memahami masalah yang mungkin muncul dalam pernikahan dan bagaimana cara mengatasinya bersama. Tidak terasa seperti seminar, tapi seperti belajar kehidupan berdua,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang kokoh, penuh kasih, dan berlandaskan nilai-nilai agama.

“Peran KUA bukan hanya sebagai lembaga pencatat nikah, tetapi juga sebagai pembimbing dalam membangun keluarga sakinah. Bimbingan ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk menyiapkan generasi keluarga yang kuat dan bahagia,” tutup H. Wawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membekali calon pengantin dengan keterampilan komunikasi, manajemen emosi, dan pemahaman spiritual agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh, penuh kasih, dan selaras dengan tuntunan agama.HF

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis