Daerah
Kua Way Tenong Serahkan Akta Ikrar Wakaf Warga
24 Jul 2025 | 82 | Penulis : Humas PC APRI Lambar | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC.Apri Lampung Barat (Humas).Kantor Urusan Agama Kecamatan Way Tenong kembali menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada hari Rabu, 23/07/ 2025.
Acara ini berlangsung di Aula KUA Way Tenong dan dihadiri oleh Kepala KUA Irwansyah, S.Ag, jajaran Staf KUA, Wakif, Nazir, serta para saksi.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran dan pengecekan lokasi tanah wakaf yang telah dilakukan sebelumnya. AIW diberikan sebagai bukti sah atas ikrar wakaf yang dilakukan oleh Wakif kepada Nazir.
Dalam sambutannya, Irwansyah, S.Ag menyampaikan beberapa harapan penting.
“Kepada para Nazir, kami berharap agar aset wakaf ber AIW ini dapat dijaga keamanan Tanah dan surat menyuratnya serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya demi kemaslahatan umat,” ungkapnya.
“Kepada Wakif, semoga amal wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya hingga akhir hayat,kami juga berharap tanah wakaf yang telah memiliki AIW ini segera dilanjutkan proses legalitasnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar memiliki payung hukum yang kuat serta tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf yang terdaftar secara resmi, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf di lingkungan sekitar.(Gfr/Usq).