KUA Tenaya Raya Terbitkan 2 Akta Ikrar Wakaf Masjid Al-Mustaqim
Daerah

KUA Tenaya Raya Terbitkan 2 Akta Ikrar Wakaf Masjid Al-Mustaqim

  27 Jul 2025 |   4 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas) Pada Kamis (24/07), sebanyak dua Akta Ikrar Wakaf  (AIW) resmi diterbitkan oleh KUA Tenayan Raya yang berlangsung di Masjid Al-Mustaqim. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tenayan Raya Hairullah, yang didampingi oleh Penghulu Muda, H. Pujianto, S.Ag dan Penyuluh Tenayan Raya hadir secara langsung dalam proses penandatanganan dan penyerahan AIW tersebut. Ahad (27/07/2025)

Menurut Hairullah,pewakif dalam hal ini Bapak Reban dan Bapak Nemedi mewakafkan tanah miliknya untuk pembangunan masjid parkir halaman masjid. 

Hairullah juga herharap bahwa tanah wakaf yang diikrarkan akan menjadi amal jariyah bagi para wakif, serta menjadi aset berharga umat yang bermanfaat secara berkelanjutan nantinya. 

Ia juga menekankan kepada pengurus Masjid, agar mengelola wakaf tanah ini sebaik mungkin, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat banyak. 

Penerbitan akta ini sekaligus menjadi bagian daei komitmen KUA Tenayan Raya dalam penguatan tata kelola wakaf dan pengembangan fasilitas keagamaan dan pendidikan berbasis masyarakat kedepannya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Lurah Tangkerang Timur, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, dan seluruh pengurus Masjid Al-Mustaqim.

Share | | | |