KUA Tembilahan Bentuk Tim Sadar Pencatatan Nikah, Ajak Masyarakat Segera Legalkan Pernikahan
20 Aug 2025 | 79 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hilir (Humas) Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan membentuk tim khusus. Tim bernama Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini menggelar rapat persiapan di kantor KUA pada Selasa (19/8/2025).
Pembentukan tim ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala KUA Tembilahan sebagai upaya proaktif menjangkau masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi.
Adapun struktur tim tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan kecamatan hingga perangkat desa. Camat Tembilahan berperan sebagai Pelindung, sementara Kepala KUA Tembilahan, H. Rasyidi, bertindak sebagai Penanggung Jawab. Ketua tim dipercayakan kepada Penyuluh Agama Islam Kec. Tembilahan, H. Delfa Hariyadi, dengan Sekretaris Muhammad Khairin.
Dalam rapat, H. Rasyidi menekankan pentingnya peran tim ini. "Pernikahan yang tidak tercatat memiliki banyak risiko, terutama dalam hal perlindungan hukum bagi istri dan anak," ujarnya. "Oleh karena itu, tim ini akan bekerja secara terstruktur untuk mensosialisasikan pentingnya pencatatan nikah dan membantu masyarakat yang membutuhkan."
Tim Gerakan Sadar Pencatatan Nikah terbagi dalam beberapa bidang tugas, yaitu: Sosialisasi dan Pengumpulan Data, dikoordinatori oleh Penyuluh Agama, Asis, melibatkan Lurah, RT/RW, dan beberapa anggota tim.
· Pembinaan dan Pendampingan, dikoordinatori oleh Penyuluh Agama Islam, Muhammad Ihsan Kamil Shadiq.
· Pengumpulan dan Verifikasi Data, dikoordinatori oleh Penyuluh Agama, Husni Yansah.
· Penginputan Data dan Penerbitan Buku Nikah, dikoordinatori oleh Penyuluh Agama, Mulia.
Setiap bidang memiliki anggota yang bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya tim terpadu ini, diharapkan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bisa berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Tembilahan.
Rapat ini menjadi langkah awal yang solid bagi tim untuk memulai tugas mulia mereka dalam memastikan setiap pernikahan di wilayah Tembilahan memiliki legalitas yang sah. (Ria/ Hapidah)