Daerah
KUA Tapian Dolok Bersama KUA Panei, Haranggaol Horison, dan Dolok Pardamean Hadiri Monev Triwulan II Kemenag Simalungun
07 Aug 2026 | 8 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Simalungun,(Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Tapian Dolok, Pada Selasa, 4 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Triwulan II di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, Kepala Seksi Bimas Islam, Penghulu, staf, serta para Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Tapian Dolok, Panei, Haranggaol Horison, dan Dolok Pardamean
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an sebagai pembuka, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama. Seluruh ASN diharapkan mampu bekerja secara kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK.
Selanjutnya, materi monitoring dan evaluasi disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapian Dolok, Drs. H. Zunaidi Sitorus, dengan tema "Penilaian Tingkat Kehadiran dan Kinerja ASN pada Kantor Urusan Agama."
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa penilaian kehadiran ASN tidak hanya berfokus pada tingkat kehadiran fisik, tetapi juga mencakup ketepatan waktu, kepatuhan terhadap jam kerja, disiplin dalam pelaksanaan tugas, serta pemanfaatan sistem absensi elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa penilaian kinerja ASN harus berorientasi pada hasil kerja yang terukur melalui pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kualitas pelayanan kepada masyarakat, penyelesaian administrasi yang tepat waktu, kemampuan bekerja sama dalam tim, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN.
Materi juga menekankan pentingnya tertib administrasi, ketepatan dalam penyusunan laporan kegiatan, optimalisasi penggunaan aplikasi layanan Kementerian Agama, peningkatan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan, serta inovasi pelayanan yang mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat.
Di akhir penyampaian materi, Drs. H. Zunaidi Sitorus mengajak seluruh ASN untuk menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai sarana introspeksi dan perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam bekerja merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kantor Urusan Agama yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Triwulan II ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan KUA dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang positif, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal demi terwujudnya Kementerian Agama yang berdampak dan semakin dekat dengan masyarakat.