KUA Tanah Putih Laksanakan Prosesi Ikrar Wakaf Pondok Pesantren
Daerah

KUA Tanah Putih Laksanakan Prosesi Ikrar Wakaf Pondok Pesantren

  25 Apr 2025 |   134 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hilir (Humas)  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih telah melaksanakan prosesi Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Yayasan Wakaf Al Ihsan Riau, Desa Sekaladi pada Jum'at (25/04/2025). Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk penegasan atas wakaf tanah yang diserahkan oleh H.Usman.

Hidayatullah selaku Nadzhir sekaligus penanggung jawab kegiatan AIW menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapak H. Usman.

"Kami menerima wakaf tanah ini dengan amanah, dan akan kami pergunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kepentingan pengembangan pondok pesantren dan pendidikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bagian dari investasi akhirat bagi pihak yang mewakafkan (Wakif).

"Ini merupakan amalan mulia yang patut kita jadikan contoh. Wakaf adalah bentuk pengabdian yang tidak hanya bermanfaat bagi si Wakif, tetapi juga bagi umat. Sedangkan bagi nadzhir sebagai pihak yang mengelola wakaf ini menjadi ladang amal untuk mengelola kebaikan demi kemaslahatan bersama," ujar H.Ahmad Asyura.

Kegiatan AIW ini diharapkan mampu memperkuat tradisi wakaf di masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan pendidikan Islam di Kecamatan Tanah Putih, khususnya di Pondok yabg akan dibangun nantinya. (Taufik/Humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis