KUA Tampan Selenggarakan Prosesi Ikrar Wakaf Tanah
Daerah

KUA Tampan Selenggarakan Prosesi Ikrar Wakaf Tanah

  23 Jan 2025 |   174 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas). Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan Fahmi Wahyudi menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Tanah untuk pembangunan fasilitas Masjid Al Firdaus di Jl. Esemka Kel. Air Putih Kec. Tuah Madani. Kamis (23/01/2025).

Dalam hal ini selaku Wakif Zamzimar mewakafkan tanahnya kepada perwakilan Nazir yakni Yuzi Rinaldi dengan ukuran tanah sebesar 100 M² dengan nomor ikrar wakaf WT.1/00001/1471081/2025, serta disaksikan oleh Tokoh Masyarakat M. Arief Rahman dan Achmad Karunia Hakiki dan dihadiri oleh Ketua RT dan RW setempat.

Ka. KUA Fahmi Wahyudi dan juga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) berharap kedepannya setiap tanah wakaf yang ada di Kecamatan Tampan yang belum memiliki Akta Ikrar Wakafnya dapat memilikinya sesegera mungkin.

“Saya berharap kedepannya di Kecamatan Tampan, untuk semua rumah ibadah dapat mempunyai AIW masing-masing. Mengingat AIW ini penting untuk bagi semua tanah yang berstatus wakaf dan ini juga kuat secara badan hukum,” ungkap H. Fahmi Wahyudi di sela-sela  pembukaan sebelum ikrar wakaf.

Lanjutnya, Fahmi Wahyudi juga berpesan kepada para nazir terutama sebagai ketua untuk selalu dapat menjaga amanah dengan baik, dikarenakan apabila sudah menjadi tanggung jawab ini perlu dipelihara dan dikelola dengan baik. Selanjutnya dalam arahannya, Ka. KUA Tampan tersebut juga menyampaikan bahwa ketika sebagai Ketua dalam pengelolaan wakaf tersebut tidak menjalankannya dengan amanah, ia mengatakan sesuai aturan nazir dapat diganti begitu saja.

“Saya mengingatkan kepada para nazir (pengelola tanah wakaf) terutama ketua untuk dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Sesuatu yang telah diwakafkan akan berhenti dan tidak seorang pun dapat mengklaim atas nama pribadi maupun golongan dan seterusnya,” terangnya.

Share | | | |