Daerah
KUA Tampan Laksanakan Proses Ikrar Wakaf Tanah Pembangunan Masjid
21 Jan 2025 |
125 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas)- Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Tampan memberikan layanan ikrar wakaf dari masyarakat.
Bertempat di Jl Melati 3 Gg Cemara 1 pada Senin (20/01/2025), Kepala KUA Fahmi
Wahyudi dalam kesempatan itu melaksanakan fungsi sebagai Pejabat Pembuat Akta
Ikrar Wakaf (PPAIW).
Prosesi Ikrar Wakaf
berlangsung antara wakif Erna Novira dengan Maisir Rangga selaku Nazir dengan
luas tanah 1.363 M2 yang diperuntukkan untuk
pembangunan masjid Al-Khairat.
Dalam sambutannya
selaku Nazir, Maisir Rangga mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah dan juga
berterimakasih kepada wakif yang telah mewakafkan tanahnya. Selain itu, ia juga
berharap kedepannya tanah yang telah diwakafkan ini dapat bermanfaat untuk
kemaslahatan umat banyak dan kepada yang berwakif, semoga diberikan kesehatan
dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat, serta menjadi pahala yang
terus mengalir kepadanya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada
yang mewakafkan tanah ini, dikarenakan perumahan disekitar tanah ini tidak memiliki
masjid, jarak masjid terdekat sekitar satu setengah kilometer sampai dengan dua
kilometer, kami sangat bersyukur,” ucap Maisir Rangga.
Sementara itu, selaku PPAIW Fahmi
Wahyudi juga berharap dengan telah diikrarkannya tanah wakaf ini, dapat
dimanfaatkan dengan baik dan semoga dapat menjadi ladang pahala bagi yang
mewakafkan.
“Dengan telah diikrarkannya tanah wakaf
ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik, dan bagi wakif tanah ini
menjadi ladang amal hendaknya” Pinta Fahmi.
Share
|
|
|
|