KUA Sepaku Hadirkan Penguatan Manajemen Kemasjidan Berbasis Kolaborasi Desa
Daerah

KUA Sepaku Hadirkan Penguatan Manajemen Kemasjidan Berbasis Kolaborasi Desa

  22 Dec 2025 |   122 |   Penulis : Humas APRI Kab. Panajam Paser Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur

Sepaku, 22 Desember 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Sepaku melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Masjid dan Mushola bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bukit Raya. Kegiatan ini merupakan bentuk respon dan perhatian Pemerintah Desa atas surat edaran yang disampaikan Kepala KUA Sepaku kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sepaku pada tanggal 27 Oktober 2025.

Kegiatan pembinaan dan pelatihan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tugas dan Fungsi KUA Kecamatan, khususnya pada pelayanan bimbingan kemasjidan. Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta adalah para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Masjid dan Musala se-Desa Bukit Raya yang diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembinaan dalam tata kelola masjid di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sepaku hadir sebagai narasumber. Materi pembinaan disampaikan oleh Ahmadi, S.Sos dan Imron Mashadi. Dalam penyampaiannya, para pemateri menekankan bahwa kepengurusan masjid tidak hanya berfokus pada urusan ibadah semata, tetapi juga harus memberikan manfaat yang luas bagi kehidupan sosial dan kemasyarakatan.

Lebih lanjut, disampaikan pula pentingnya penguatan manajemen kemasjidan, termasuk manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel, perencanaan program yang terarah, serta strategi pengelolaan masjid agar mampu berperan aktif sebagai pusat pelayanan umat. Pengurus masjid dan musala didorong untuk menerapkan tata kelola yang efektif sehingga keberadaan masjid dapat berkelanjutan dan terus memberi dampak positif bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Etik Ismawati, Sekretaris BPD Desa Bukit Raya, menyampaikan bahwa masjid memiliki peran strategis sebagai sentral peradaban yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembinaan moral, sosial, dan pemberdayaan umat yang harus terus dihidupkan.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Bukit Raya, Yatiman Setiawan, S.Pd. Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memberdayakan masjid dan musala secara profesional sebagai bagian dari upaya memajukan Desa Bukit Raya. Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong pengurus masjid untuk berinovasi dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemakmuran masjid serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan ini, diharapkan para pengurus masjid dan musala Desa Bukit Raya memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam mengelola masjid secara modern, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Editor: SDM KUA Sepaku

Bagikan Artikel Ini

Infografis