Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Sekampung Udik terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kemasjidan sebagai
bagian dari tugas pokoknya dalam membina dan memberdayakan umat. Kepala KUA
Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag. .menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen
untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam pengelolaan masjid,
baik dari segi administrasi, pembinaan imam, maupun pemberdayaan jamaah. Tepatnya
hari ini memberikan pelayanan penerbitan rekomendasi untuk pencairan dana hibah
dari Pemkab Lampung Timur untuk masjid Baitul Muttaqin Desa Mengandungsari
Kecamatan Sekampung Udik. Senin, (07 Oktober 2024)
"Kami melihat masjid sebagai pusat kegiatan
keagamaan dan sosial, sehingga optimalisasi layanan kemasjidan sangat penting.
Kami tidak hanya membantu dalam pengurusan administrasi, tetapi juga memberikan
bimbingan mengenai manajemen masjid yang baik," Selain itu, KUA juga
memberikan konsultasi mengenai tata kelola masjid, dengan para Penyuluh yang
siap memberikan pelayanan masjid.
Upaya optimalisasi layanan kemasjidan ini
mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang jamaah, Sukamto mengungkapkan rasa syukurnya atas layanan KUA sehinga semuamasjid dapat dilayani dengan
baik "Kami merasa sangat terbantu, terutama dalam hal administrasi melancarkan
proses pencairan bantuan dana hibah dari pemda” ujarnya.