KUA Sekampung Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Produksi Tempe di Desa Hargomulyo
10 Jul 2026 | 17 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Sekampung, Jumat, 10 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro yang berkualitas dan berdaya saing melalui penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha produksi tempe, Bapak Imam Maghfur, yang beralamat di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Santoso selaku Operator Layanan Operasional KUA Sekampung bersama Bambang Ismanto, M.Sy., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung. Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen mengurus sertifikasi halal produknya.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Imam Maghfur atas terbitnya Sertifikat Halal untuk usaha produksi tempe yang dikelolanya. Sertifikasi halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasaran. KUA Kecamatan Sekampung akan terus mendampingi dan mendorong para pelaku UMKM agar semakin banyak produk lokal yang tersertifikasi halal sehingga mampu berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat." ujar Sobri.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sekampung berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas usaha. KUA Sekampung juga terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik dalam mendukung program Sertifikasi Halal bagi masyarakat demi terwujudnya produk halal yang unggul, aman, dan terpercaya.