Ketahanan keluarga menjadi isu strategis dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan harmonis. Dalam peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Kantor Urusan Agama (KUA) menegaskan kembali perannya sebagai pilar utama dalam menciptakan keluarga yang tangguh.
KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga berperan aktif dalam pembinaan keluarga. Melalui program bimbingan pranikah, konseling keluarga, dan pelatihan nilai-nilai agama, KUA membantu pasangan suami-istri mempersiapkan pondasi kehidupan rumah tangga yang kokoh.
"Keluarga yang kuat adalah kunci masyarakat yang maju. Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, KUA hadir untuk memastikan bahwa setiap keluarga dibangun di atas nilai-nilai agama yang kokoh dan mampu menghadapi tantangan zaman," ujar Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan Ratu.
Selama 79 tahun, KUA telah berkontribusi signifikan dalam mengokohkan ketahanan keluarga melalui pendekatan yang humanis dan berbasis nilai-nilai keagamaan. Program-program unggulan seperti bimbingan perkawinan kini dilengkapi dengan modul tentang komunikasi efektif, manajemen konflik, dan pengasuhan anak.
Dalam momentum HAB ke-79, KUA di seluruh Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan berfokus pada ketahanan keluarga, KUA memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam membangun bangsa yang religius, harmonis, dan sejahtera. ***[SZP]