Sawo, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sawo mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin, Beni Pranata Lase dan Hazna Hazara. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara KUA Sawo dengan Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Nias Utara, Senin (08/09).
Dalam kegiatan tersebut, catin dibekali dengan berbagai pengetahuan dan wawasan penting seputar kehidupan rumah tangga dan persiapan membina keluarga.
Ada empat pemateri utama yang menyampaikan materi umum. Pertama, Romartin Hamonangan Lubis, S.H., Penghulu KUA Sawo, memberikan materi arahan dan bimbingan serta Undang-undang pernikahan. Kedua, Mufid Al Kahfi, S.Sos., Penghulu KUA Sawo, membawakan materi tentang hak, kewajiban, dan tanggungjawab suami istri sesuai undang-undang dan syariat Islam. Ketiga, Sarmalina Pane, S.Ag., Penyuluh Agama Islam, menyampaikan materi kiat-kiat mewujudkan keluarga sakinah. dan keempat, perwakilan dari Dinas P3AP2KB Kecamatan Sawo dengan materi pencegahan dan penanganan stunting.
Selain itu, terdapat materi khusus yang diberikan langsung oleh Penyuluh Agama Islam kepada kedua catin di ruang terpisah, sebagai bimbingan tambahan agar catin semakin siap lahir dan batin menuju pernikahan.
Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan catin tidak hanya sial secara administrasi, namun juga memiliki bekal ilmu, pemahaman, serta keterampilan dalam membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. (MHS/MAK)