KUA Sail Gelar Sosialisasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Daerah

KUA Sail Gelar Sosialisasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

  23 Jan 2025 |   71 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas). Menindaklanjuti arahan dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sail menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Sail, pada Kamis (23/01/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ka. KUA Kec. Sail Muslim, Camat Sail, Staf Penyelenggara Zawa Muhammad Rizki Firzani, perwakilan BPN Kota Pekanbaru, perwakilan BWI Kota Pekanbaru, serta para Nazhir wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Sail.

Menurut Muslim, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Kecamatan Sail, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan bekerjasama dengan BWI dan BPN Kota Pekanbaru. Ka.KUA tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 21 lokasi tanah wakaf dari total 23 tanah wakaf telah memiliki sertifikat tanah wakaf.

“Alhamdulillah dari total 23 tanah wakaf, 21 diantaranya sudah bersertifikat, terimakasih juga kepada para nazhir, gunakan dengan tepat dan baik setiap tanah yang telah diwakafkan tersebut,” ucap Muslim.

Selain itu, Muslim juga berharap, dengan adanya program ini, seluruh tanah wakaf di Kecamatan Sail dapat secepatnya bersertifikat wakaf dan kedepannya ia juga mengharapkan makin tingginya semangat umat di Kecamatan Sail untuk berwakaf tanah. Kemudian Kepala KUA Sail tersebut juga berharap para nazhir di Kecamatan Sail ini dapat dengan amanah dan berusaha untuk selalu mengelola lahan yang sudah diwakafkan dengan produktif. (Humas)

 

Share | | | |