Daerah
KUA Sail Gelar Sosialisasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
23 Jan 2025 |
71 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru
(Humas).
Menindaklanjuti arahan dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru terkait percepatan sertifikasi tanah
wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sail menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Sail, pada Kamis (23/01/2025).
Turut
hadir dalam kegiatan ini Ka. KUA Kec. Sail Muslim, Camat Sail, Staf
Penyelenggara Zawa Muhammad Rizki Firzani, perwakilan BPN Kota Pekanbaru,
perwakilan BWI Kota Pekanbaru, serta para Nazhir wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Sail.
Menurut
Muslim, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Kecamatan Sail,
kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka menyukseskan program percepatan
sertifikasi tanah wakaf dan bekerjasama
dengan BWI dan BPN Kota Pekanbaru. Ka.KUA tersebut
menjelaskan bahwa sebanyak 21 lokasi tanah wakaf dari total 23 tanah wakaf
telah memiliki sertifikat tanah wakaf.
“Alhamdulillah
dari total 23 tanah wakaf, 21 diantaranya sudah bersertifikat, terimakasih juga
kepada para nazhir, gunakan dengan tepat dan baik setiap tanah yang telah
diwakafkan tersebut,” ucap Muslim.
Selain
itu, Muslim juga berharap, dengan adanya program ini, seluruh tanah wakaf di
Kecamatan Sail dapat secepatnya bersertifikat wakaf dan kedepannya ia juga
mengharapkan makin tingginya semangat umat di Kecamatan Sail untuk berwakaf
tanah. Kemudian Kepala KUA Sail tersebut juga berharap para nazhir di Kecamatan
Sail ini dapat dengan amanah dan berusaha untuk selalu mengelola lahan yang
sudah diwakafkan dengan produktif. (Humas)
Share
|
|
|
|