KUA Plumpang Raih Terbaik Penerbitkan E-AIW Tingkat Nasional
News

KUA Plumpang Raih Terbaik Penerbitkan E-AIW Tingkat Nasional

  15 Jan 2026 |   44 |   Penulis : APRI Pusat |   Publisher : APRI Pusat

Tuban (Humas PP APRI) - KUA Plumpang raih terbaik dalam penerbitan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) tingkat nasional. Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh wakil Menteri Agama RI pada ajang Public Ekspose "Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf” yang digelar oleh Kementerian Agama RI pada Senin, 8 Desember 2025, di Hotel Grand Mercure Jakarta.

KUA Plumpang menorehkan prestasi membanggakan bagi Kemenag Tuban pada tahun 2025, KUA yang berada di bawah naungan Kemenag Tuban ini berhasil meraih Penghargaan sebagai KUA terbaik dalam penerbitan sebanyak 111 e-AIW di tahun 2025. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kemenag Tuban sekaligus sebagai bukti akan komitmen dalam menjalankan transformasi layanan berbasis digital. “Capaian luar biasa ini kami harap dapat memicu KUA lain di Kabupaten Tuban untuk turut meraih prestasi serupa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan E-AIW sebagaimana regulasi memiliki peran stategis dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, sebab Kemenag Tuban telah membuat nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Tuban guna menuntaskan tanah wakaf di Tuban yang measih belum bersertifikat, pungkasnya.        

Lonjakan Penerbitan e-AIW ini berkat optimalisasi layanan wakaf melalui program percepatan sertifikat wakaf kerjasama dengan BPN. 

Dihubungi secara terpisah, Kepala KUA Plumpang, Nur Puat, menjelaskan, sejak Januari hingga Desember 2025, KUA Plumpang telah menerbitkan 111 e-AIW, angka tersebut menambah jumlah keseluruhan penerbitan sejak 2023 yang mencapai 131 e-AIW. Pria jebolan UINSA ini juga menyampaikan, KUA Plumpang mulai menerapkan layanan e-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik) sejak Januari 2023, tak lama setelah sistem tersebut diberlakukan pada November 2022.

Menurutnya, meningkatnya penerbitan e-AIW tak lepas dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Kolaborasi solid antara pihak wakif, nadzir, serta dukungan penuh Kemenag Tuban turut menjadi faktor penting. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Terima kasih kepada para wakif, nadzir, serta Kepala Kemenag Tuban yang terus memberikan dukungan untuk selalu berinovasi,” ungkapnya.


Kolaborasi Lintas Sektoral Jadi Kunci

Nur Puat menambahkan, keberhasilan KUA Plumpang dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-AIW tidak dapat dipisahkan dari kuatnya sinergi lintas sektor, terutama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. “Program sertifikasi tanah wakaf sangat mendongkrak jumlah e-AIW yang terbit. Kerjasama ini akan terus kami tingkatkan demi pelayanan wakaf yang lebih baik,” jelasnya.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan wakaf mampu memberikan dampak signifikan bagi optimalisasi pelayanan publik, sekaligus menegaskan komitmen KUA Plumpang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Lai/ais)

Bagikan Artikel Ini

Infografis