KUA Pantai Labu Hadiri Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
Daerah

KUA Pantai Labu Hadiri Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah

  04 Dec 2025 |   69 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pantai Labu, (Humas). Kepala KUA Pantai Labu turut hadir dalam kegiatan “Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah” yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (03/12) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dan diikuti oleh seluruh penghulu, kepala KUA, serta PIC berita KUA se-Kabupaten Deli Serdang.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M. Pd, yang dalam sambutannya menyoroti berbagai isu nasional dan perkembangan terkini di lingkungan Kementerian Agama. Saripuddin menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan empati seluruh ASN Kemenag terkait bencana yang akhir-akhir ini melanda sejumlah wilayah di Sumatera, terutama Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, terkhusus untuk wilayah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Deli Serdang.

Selanjutnya Kakan Kemenag menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan dan KMA Nomor 478 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan PNBP Nikah dan Rujuk sebagai dasar regulasi utama. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan laporan dan pelaksanaan layanan agar tetap tertib, optimal, transparan, dan akuntabel dalam penerapannya.

Selain itu, Kakan meminta setiap KUA untuk meningkatkan kepatuhan administrasi agar tidak menimbulkan kendala teknis yang dapat berpengaruh pada proses pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa seluruh pengajuan pencairan JPT wajib dilengkapi dengan SPTJM sesuai format dan harus memastikan dokumen benar, lengkap, dan tanpa kesalahan sehingga proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kakan Kemenag juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara yang berhasil meraih penghargaan pada Humas Kemenag Award 2025, khususnya kategori Pengelolaan Website Kanwil Terbaik. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan publikasi informasi.

Pada kesempatan tersebut, Kakan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas penyebaran informasi layanan publik yang menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa kemajuan informasi melalui portal resmi, media sosial, dan publikasi digital merupakan indikator nyata keberhasilan reformasi birokrasi serta percepatan layanan publik berbasis digital. Kakan berharap agar kegiatan konsolidasi ini dapat membangun kesamaan persepsi, ketepatan pelaporan, dan peningkatan kualitas layanan di seluruh KUA kecamatan sehingga tercipta pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan publik.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa kolaborasi antar pemangku layanan harus diperkuat, sehingga administrasi pelayanan, pembinaan masyarakat, serta pencatatan pernikahan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya berharap seluruh peserta kegiatan dapat menindaklanjuti hasil konsolidasi ini secara konsisten, karena pelaporan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai pelayan masyarakat,” ungkapnya saat menutup arahan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang, H. Banurea, S.Ag., M. Si, yang memberikan arahan teknis mengenai pentingnya ketepatan dan konsistensi pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) serta program Keluarga Sakinah di setiap KUA. Ia menekankan peran strategis penghulu dan tim pelaksana dalam memastikan seluruh kegiatan tercatat, terdokumentasi, dan dilaporkan sesuai pedoman.

Dalam sesi konsolidasi, peserta diberikan penguatan terkait tata cara pelaporan, integrasi data pada sistem informasi, serta standar pelaksanaan kegiatan bimbingan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Diskusi berjalan interaktif, di mana para penghulu dan kepala KUA saling bertukar pengalaman dan strategi pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis pelaporan dan memastikan adanya keseragaman tata kelola administrasi layanan bimbingan perkawinan di lingkungan KUA. Suasana pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif dengan dialog interaktif untuk memastikan seluruh peserta menerima informasi secara menyeluruh.

Dengan kehadiran seluruh unsur pelaksana Bimwin dan Keluarga Sakinah, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-KUA di Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan layanan bimbingan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi ketahanan keluarga di masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, hadir pula Kakan Kementerian Haji dan Umrah Hj. Nurlela, S.Ag., M.Si., Ia juga menyampaikan informasi tambahan terkait pelaksanaan penyelenggaraan layanan haji di Kabupaten Deli Serdang, termasuk mekanisme pelaksanaan manasik haji per kecamatan serta tata cara pemanggilan jamaah haji. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan Kemenhaj dan Umrah, wajib berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, responsif, dan mudah diakses.

Kegiatan konsolidasi pelaporan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem tata kelola layanan keagamaan sekaligus memastikan pemerataan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan KUA dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui sistem pelaporan yang akurat, transparan, dan terstandarisasi. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi dan realisasi Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bagikan Artikel Ini

Infografis