KUA Metro Kibang Teguhkan Kepastian Hukum lewat Isbat Nikah Terpadu
Daerah

KUA Metro Kibang Teguhkan Kepastian Hukum lewat Isbat Nikah Terpadu

  04 Sep 2025 |   44 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang menyelenggarakan verifikasi Isbat Nikah Terpadu pada Kamis (4/9/2025) di aula KUA setempat. Kegiatan ini diikuti sejumlah pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Proses verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., bersama jajaran penghulu. Kehadiran mereka menegaskan komitmen KUA dalam menjaga tertib administrasi perkawinan yang transparan dan sesuai regulasi.

Ramainya pasangan yang hadir menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. Melalui program ini, pasangan yang sebelumnya belum tercatat akhirnya berkesempatan memperoleh buku nikah sebagai bukti sah pernikahan sekaligus perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak.

Kepala KUA Metro Kibang menekankan, isbat nikah terpadu menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memudahkan masyarakat mengurus legalitas perkawinan, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak keluarga. *Jr

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp



Bagikan Artikel Ini

Infografis