KUA Metro Kibang Edukasi PSHT tentang Pentingnya Nikah Resmi
Daerah

KUA Metro Kibang Edukasi PSHT tentang Pentingnya Nikah Resmi

  18 Jul 2025 |   66 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan resmi melalui program “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah”. Salah satu langkah nyatanya, KUA Metro Kibang menjalin sinergi dengan organisasi kemasyarakatan, seperti Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Pada Kamis, 17 Juli 2025, tim KUA Metro Kibang hadir memberikan edukasi hukum dan agama kepada warga PSHT Rayon Desa Margosari, Kecamatan Metro Kibang. Kegiatan yang dilaksanakan di kediaman tokoh PSHT, Bapak Sunar, tersebut dihadiri puluhan warga yang antusias mendalami pentingnya pencatatan nikah resmi.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Dalam kegiatan ini dijelaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi juga merupakan perlindungan hukum bagi pasangan suami-istri dan anak-anak mereka.

Kepala KUA Metro Kibang berharap melalui pendekatan berbasis komunitas seperti ini, edukasi mengenai legalitas pernikahan dapat menjangkau lebih luas dan efektif. Apalagi organisasi seperti PSHT memiliki pengaruh kuat dan keterikatan sosial yang tinggi di tengah masyarakat.

"Upaya ini adalah bagian dari gerakan nasional Kementerian Agama untuk menekan angka pernikahan tidak tercatat serta meningkatkan literasi hukum keluarga," ungkap pihak KUA Metro Kibang.

Melalui kegiatan seperti ini, KUA Metro Kibang optimis akan semakin banyak warga yang sadar untuk menikah secara sah dan tercatat demi masa depan keluarga yang lebih tertib, aman, dan terlindungi secara hukum. (Jr)

Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis