Lae Parira, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lae Parira kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan calon pengantin (catin) melalui program Bimbingan Perkawinan (Binwin). Pelaksanaan Binwin kali ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada pasangan catin Mukmini dan Nurul sebagai bekal resmi menuju gerbang pernikahan. Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama Lae Parira, Jumat (31/10).
Mukmin dan Nurul, sangat antusias dalam kegiatan ini berlangsung, Kepala Kantor Urusan Agama Lae Parira Khairul Syahri, S.Pd.I, M.Pd dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimbingan Perkawinan sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Bimbingan Perkawinan bukan sekadar syarat administrasi, tapi adalah investasi ilmu untuk bekal jangka panjang. Di sini, catin dibekali berbagai pengetahuan, mulai dari kesehatan reproduksi, manajemen konflik, hingga pengelolaan keuangan keluarga. Kami berharap, Mukmin dan Nurul dapat mengaplikasikan ilmu ini dengan baik," ujar Kepala KUA.
Materi Komprehensif untuk Kesiapan Menikah Selama Bimbingan Perkawinan, Mukmin dan Nurul mendapatkan materi komprehensif dari berbagai narasumber, termasuk penghulu, penyuluh agama islam, dan tenaga kesehatan. Beberapa topik kunci yang dibahas meliputi:
1. Mempersiapkan Generasi Sehat dan Pencegahan Stunting.2. Komunikasi Efektif dalam Keluarga.3. Hak dan Kewajiban Suami Istri.4. Mengelola Emosi dan Konflik Rumah Tangga.
Penyerahan Sertifikat Bimbingan Perkawinan Puncak acara ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada pasangan Mukmin Matanari dan Nurul. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa keduanya telah mengikuti seluruh rangkaian pembekalan dan secara mental serta ilmu telah siap memasuki jenjang pernikahan.
Mukmin saat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. "Kami sangat bersyukur bisa mengikuti Bimbingan Perkawinan ini. Banyak ilmu baru yang kami dapat, terutama tentang cara berkomunikasi dan menyelesaikan masalah. Kami merasa lebih siap sekarang."
Senada dengan pasangannya, Nurul menambahkan, "Materi kesehatannya sangat berguna, terutama untuk perencanaan kehamilan. Sertifikat ini adalah bekal resmi kami. Semoga setelah menikah, kami bisa menjadi keluarga yang harmonis sesuai harapan," ucapnya.
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinanini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian dan menciptakan ketahanan keluarga di tingkat masyarakat. Kantor Urusan Agama (KUA) Lae Parira berkomitmen akan terus melaksanakan program ini secara berkala dan inovatif. (MHS/ZA)