KUA Kuala Layani Pendaftaran Nikah WNA Asal Belgia dan Berikan Penasehatan Pernikahan kepada Catin
Daerah

KUA Kuala Layani Pendaftaran Nikah WNA Asal Belgia dan Berikan Penasehatan Pernikahan kepada Catin

  18 Jun 2026 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Kuala, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala melaksanakan pelayanan pendaftaran nikah bagi pasangan calon pengantin Dries Goormans, warga negara asing (WNA) asal Belgia, dengan Friska Ariani Br Sitepu dari Kecamatan Kuala, Kelurahan Pekan Kuala, Senin (15/06). 

Pasangan calon pengantin tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kuala, Suriadi, S.Sos.I, bersama staf KUA Kuala. Dalam kesempatan tersebut, selain pelayanan administrasi pendaftaran nikah, KUA Kuala juga memberikan penasehatan pernikahan sebagai bagian dari pembinaan kepada setiap calon pengantin yang mendaftar.

Dalam proses pelayanan administrasi, Penghulu KUA Kecamatan Kuala, Harry Permana, S.H., melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen persyaratan dinyatakan telah lengkap, termasuk berkas tambahan bagi calon pengantin warga negara asing yang berasal dari instansi terkait negara asal serta dokumen yang telah diterjemahkan oleh lembaga penerjemah resmi. 



Kepala KUA Kuala, Suriadi, S.Sos.I, menyampaikan bahwa setiap calon pengantin yang datang ke KUA Kuala diberikan pemahaman tentang pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan niat yang baik. Menurutnya, pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga amanah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Setiap catin yang mendaftar di KUA Kuala akan diberikan penasehatan pernikahan, terutama terkait pentingnya meluruskan niat, memahami tanggung jawab suami istri, serta mempersiapkan diri dalam membangun keluarga sakinah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi keagamaan sebagai bekal dalam kehidupan berumah tangga. Pemahaman agama menjadi pedoman dalam menyelesaikan persoalan keluarga, membangun komunikasi yang baik, serta menjalankan hak dan kewajiban dalam pernikahan. 



Beliau menambahkan bahwa pendaftaran nikah WNA asal Belgia ini merupakan hal baru bagi KUA Kuala. “Ini menjadi pengalaman baru bagi kami karena ada WNA asal Belgia yang mendaftarkan pernikahan di KUA Kuala. Namun sebelumnya KUA Kuala juga telah melayani beberapa pasangan dengan latar belakang WNA dari negara lain seperti Malaysia, Bangladesh, dan Singapura,” jelasnya.

KUA Kecamatan Kuala terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan keluarga, agar setiap pasangan calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. (HP/MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis