KUA Kerkap Gelar Bimbingan Perkawinan Rutin Bagi Calon Pengantin
Daerah

KUA Kerkap Gelar Bimbingan Perkawinan Rutin Bagi Calon Pengantin

  07 Aug 2025 |   5 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap kembali menggelar kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin ( catin ) kegiatan ini diikuti oleh sepasang calon pengantin yang bernama Risman Lailatul Qodar asal Desa Kebun Lebar Bengkulu Tengah dan wanita pujaannya Maisa Dea Lestari dari Desa Tebat Pacur, Selasa 05 Agustus 2025

Berdasarkan implementasi dari peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2025. sejak itu KUA Kecamatan Kerkap mulai rutin menggelar suscatin (kursus calon pengantin) untuk catin yang sudah mendaftar

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap Mingguan Kanada, SH,I mengungkapkan bahwa bimbingan perkawinan ini menjadi kewajiban yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah  " KUA tidak hanya menjadi tempat pencatat nikah tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan dasar tentang kehidupan berumah tangga, termasuk kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting, ini adalah amanah dari PMA Nomor 30 Tahun 2024 yang harus kita jalankan secara optimal." pungkasnya

Ditambahkannya bahwa bimbingan perkawinan kini menjadi kewajiban yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah, kegiatan ini dilaksanakan secara berkala oleh Penghulu maupun Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kerkap.

Share | | | |