Daerah
KUA Kecamatan Kota Arga Makmur Lakukan Pengecekan Tanah Wakaf Masjid
21 Jul 2025 |
6 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Utara ( Humas ) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Arga Makmur melaksanakan kegiatan pengecekan dan verifikasi tanah wakaf yang menjadi lokasi Pelebaran Masjid Anshorul Muslimin di Kelurahan Purwodadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan status tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi perwakafan.
Tim KUA mendatangi langsung lokasi masjid untuk melakukan pemeriksaan fisik tanah.
Dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah juga diperiksa secara mendalam. Pihak takmir masjid dilibatkan untuk memberikan klarifikasi sejarah wakaf dan kelengkapan dokumen.
Kepala KUA Kecamatan Arga Makmur, H. Rajikin Fajri,S.Ag mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pembinaan nadzir dan pengawasan harta benda wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf dimanfaatkan sesuai ketentuan syariah dan aturan negara, agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan pengecekan ini, diharapkan status tanah wakaf masjid menjadi lebih jelas, tertib, dan mendukung kemakmuran fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Share
|
|
|
|