KUA Kecamatan Bacan dan BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan Berkolaborasi Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM
Daerah

KUA Kecamatan Bacan dan BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan Berkolaborasi Salurkan Bantuan Modal Usaha UMKM

  27 Nov 2025 |   570 |   Penulis : Humas APRI Halmahera Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara

Labuha, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacan laksanakan penyerahan bantuan modal usaha UMKM bersama BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan, bertempat di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Bacan pada hari Kamis 27 November 2025. 

Kegiatan ini dihadiri Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Saiful Turuy, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan H. Saiful Djafar Arfa, Kasubag TU Kemenag Halsel Hamdi Berhert, Ketua BAZNAS Halmahera Selatan Mahmud Ratuela, Camat Bacan Ibnu Mubarak Iskandar Alam dan Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Bacan.

Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat (PEU) berbasis KUA, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan. Adapun dana bantuan yang diserahkan kepada para mustahik sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) perorang. Dengan penerima manfaat sebanyak 12 orang.

Kepala Kantor Kemenag Halmahera Selatan H. Saiful Djafar Arfa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada penerima manfaat, ia berharap bantuan tersebut menjadi stimulus bagi pengembangan usaha dan berdampak positif terhadap perekonomian umat dan bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.


Kepala KUA Kecamatan Bacan menyampaikan ucapan trimakasih kepada Kementerian Agama dan Baznas Halmahera Selatan karena telah mempercayakan kepada KUA Bacan untuk mengelola kegiatan ini. kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara KUA dan BAZNAS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan dana sosial keagamaan serta penguatan ekonomi keluarga. Bantuan modal usaha yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan oleh para penerima.

Program ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama melalui fungsi KUA untuk tidak hanya memberikan layanan keagamaan, tetapi juga hadir sebagai pusat pemberdayaan umat. KUA tidak hanya mengurus pencatatan nikah, tetapi juga diharapkan mampu menjadi lembaga yang mendorong kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, serta membangun ketahanan sosial di lingkungan masyarakat. Program ini akan akan didampingi oleh para penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Bacan. Tutur Ka KUA.

KUA Kecamatan Bacan akan terus melakukan pendampingan, memberikan edukasi, serta memfasilitasi peningkatan kapasitas usaha melalui kegiatan-kegiatan yang relevan. Dengan demikian, manfaat yang dirasakan tidak hanya sesaat, melainkan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi umat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan khusunya di Kecamatan Bacan. Dananya dari Kami Baznas Halmahera Selatan namun pelaksana teknisnya di lapangan ada di KUA Kecamatan Bacan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi serta terbangunnya kepedulian sosial berbasis keumatan yang berkelanjutan, (sfr).


Bagikan Artikel Ini

Infografis