KUA Kec. Ulok Kupai : Giat Bimwin pada 5 pasang Catin
08 Sep 2025 | 145 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Utara ( Humas ) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulok Kupai kembali melaksanakan pembinaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada 5 orang pasangan Calon Pengantin (Catin) pada Selasa 02 September 2025 bertempat di KUA.
Kelima pasangan pengantin diberikan materi terkait dengan aturan-aturan dasar perkawinan dan juga bagaimana caranya mengarungi bahtera rumah tangga sesuai dengan syariat Islam dan bagi calon pengantin laki-laki diberikan bekal pelatihan mengucapkan Ijab Qobul. Materi diberikan langsung oleh Plt. Ka KUA Kec. Ulok Kupai Suyono, S.Pd.I, Moch Ihsan, S.Sy dan Ahmad Rifai, S.Pd.I.
Diketahui kelima pasangan Catin ini berasal dari Kecamatan Ulok Kupai dengan asal desa yang berbeda yakni Hendro dan Yulianti dari Desa Pagardin, Bachtiar dan Agustina Indrawati dari Desa Bukit Berlian, Yunus Ari dan Septa dari Desa Tanjung Harapan, Supri dan Desi Triana dari Desa Tanjung Sari, Doni Setiawan dan Kartikawati dari Desa Tanjung Dalam.
“Di era zaman yang sekarang ini, tantangan menjalankan pernikahan luarbiasa besar karena banyaknya celah dan godaan yang bisa menggoyahkan rumah tangga kita, salah satunya peran dari media sosial yang saat ini kita ketahui banyak rumah tangga yang di ambang perceraian hanya karena media sosial, maka bijaklah kalian semua bermain media sosial,” Ujar Suyono sapaan akbrabnya.
Beliau juga menjelaskan pentingnya untuk mengerjakan sholat lima waktu karena hal tersebut merupakan pondasi kita dalam berkehidupan yang bisa mencegah dari perbuatan maksiat, menjalani rumah tangga sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, Insyaallah semuanya akan berjalan dengan baik,terangnya.