KUA Kec. Putri Hijau : Gelar Bimwin Kepada 2 Pasang Catin
Daerah

KUA Kec. Putri Hijau : Gelar Bimwin Kepada 2 Pasang Catin

  14 Aug 2025 |   87 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara ( Humas ) – Bimbingan Perkawinan merupakan kegiatan yang memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum mereka melangsungkan pernikahan. Pada kesempatan kali ini, KUA Kecamatan Putri Hijau menggelar Bimbingan Perkawinan Bimwin ( Bimwin ) kepada 4 orang Calon Pengantin ( Catin ), Rabu,13 Agustus 2025.

Narasumber pada Bimwin kali ini langsung dari pegawai KUA yakni Bapak Dahroji, Bapak Subari, dan Bapak M. Muhkep. Kedua pasang Catin ini diberikan pengetahuan berkenaan dengan Undang-Undang yang mengatur berbagai aspek perkawinan, syarat sahnya perkawinan, serta hak dan kewajiaban suami istri.

M. Muhkep menjelaskan kepada 2 pasang calon pengantin ini mengenai konsep dasar membangun rumah tangga yang Bahagia di era milenial dan upaya-upaya penyelesaian konflik rumah tangga sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

“Tidak ada rumah tangga yang tidak mempunyai benturan, yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai suami istri menemukan solusinya bersama-sama, tentu saja seiring berjalannya waktu, Insya Allah rumah tangga yang kita jalani akan semakin kokoh asalkan dilandasi dengan keimanan dan menjalankannya sesuai dengan syariat,” Ujar M. Muhkep.

Terakhir, tidak lupa pula Ustad Dahroji menjelaskan makna dua kalimat syahadat yang merupakan makna keesaan Allah dan mengakui bahwa Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul Allah.

Bagikan Artikel Ini

Infografis