KUA Jabung Takziah ke Rumah Duka H. Muksin Jayus Sumitro, Tunjukkan Empati dan Solidaritas
Daerah

KUA Jabung Takziah ke Rumah Duka H. Muksin Jayus Sumitro, Tunjukkan Empati dan Solidaritas

  23 Jun 2025 |   10 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur | 23 Juni 2025 — Suasana haru menyelimuti Desa Betengsari, Dusun Pasir Gedung, Kecamatan Jabung. Salah satu jemaah haji Kloter 24 JKG asal Lampung Timur, H. Muksin Jayus Sumitro, dikabarkan wafat di Rumah Sakit Nasional Arab Saudi. Kabar duka ini menggugah empati jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Jabung.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral, Kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi, S.Sos.I., M.H., bersama segenap staf dan penyuluh agama Islam melakukan takziah ke kediaman almarhum pada Senin (23/6). Mereka hadir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Nur Hidayat, S.H., Hasan Al Antor, S.Sy., M.Pd.I., Ibnu Yatim, S.H., Sholeha Oktaria, S.Pd.I., S.H., Ramli Hamdani, dan Abdul Fatah, S.H. Kehadiran mereka menunjukkan kuatnya solidaritas antar sesama insan Kementerian Agama.

"Kami atas nama Kepala Kemenag Lampung Timur dan seluruh keluarga besar KUA Jabung menyampaikan duka cita mendalam. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," ucap Imron Rosyadi dengan penuh empati.

Meskipun jenazah masih dalam proses pemulangan dari Arab Saudi, keluarga besar KUA Jabung ingin memastikan bahwa mereka hadir untuk mendampingi dan menguatkan keluarga almarhum dalam masa-masa duka.

Sebagai informasi, almarhum H. Muksin Jayus Sumitro merupakan bagian dari rombongan jemaah yang dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 00.30 WIB. Rombongan sempat disambut langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Namun takdir berkata lain. Kepergian beliau menjadi kehilangan mendalam, tak hanya bagi keluarga, tapi juga bagi masyarakat Jabung dan lingkungan Kemenag Lampung Timur.

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Share | | | |