KUA Jabung Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Mushola Babus Salam Pematang Tahalo
Daerah

KUA Jabung Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Mushola Babus Salam Pematang Tahalo

  16 Jun 2025 |   5 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Jabung, Lampung Timur — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus Mushola Babus Salam yang berlokasi di Dusun Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Senin (16/6). Penyerahan ini merupakan bagian dari program legalisasi aset wakaf yang digencarkan oleh Kementerian Agama melalui KUA sebagai pelaksana teknis di tingkat kecamatan.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi, S.Sos.I., M.H., kepada nadzir wakaf Mushola Babus Salam dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna. Acara turut disaksikan tokoh masyarakat, pengurus mushola, dan aparat desa setempat.

"Dengan sertifikat ini, status tanah wakaf Mushola Babus Salam kini memiliki kekuatan hukum yang sah. Ini penting untuk melindungi aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang," ujar Imron Rosyadi dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama sebagai upaya menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan ibadah dari aset-aset keagamaan yang telah diwakafkan oleh masyarakat.

Penyerahan sertifikat ini mendapat apresiasi dari para tokoh dan warga setempat, karena telah memberikan kepastian hukum dan keamanan terhadap tanah tempat ibadah yang selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan warga Dusun Pematang Tahalo. MKA

Share | | | |