Daerah
KUA Jabung Lakukan Geotagging untuk E-AIW Musholla An Nur
24 Jul 2025 |
14 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur 24 Juli 2025 - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung terus memperkuat legalitas aset wakaf di wilayahnya. Hari ini, KUA Jabung melaksanakan pemotretan geotagging untuk penerbitan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) Musholla An Nur di Desa Gunung Sugih Kecil.

Kegiatan di hadiri langsung oleh Nur Hidayat selaku penyuluh KUA Jabung dan Takmir Musholla An Nur, H. Sudiman, untuk memastikan data dan lokasi aset wakaf terverifikasi secara akurat. Geotagging ini menjadi langkah krusial dalam proses digitalisasi wakaf, yang bertujuan untuk mencatat dan melindungi aset wakaf umat secara modern dan terintegrasi.
Menurut Nur Hidayat, proses ini sangat penting agar aset wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. "Dengan adanya E-AIW, data wakaf akan tersimpan rapi dan aman dalam sistem Kemenag. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dan menjaga amanah wakaf," ujarnya.
H. Sudiman, selaku takmir, menyambut baik inisiatif KUA Jabung. "Kami sangat bersyukur KUA Jabung proaktif dalam membantu pengurusan E-AIW ini. Ini memberikan ketenangan bagi kami dan jamaah bahwa musholla ini memiliki status yang jelas," tuturnya.
Proses geotagging ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan E-AIW, sehingga Musholla An Nur memiliki legalitas yang sah dan terdaftar dalam database wakaf nasional. (MKA)
Penulis: MKA
Editor: H. Kas
Share
|
|
|
|