KUA Hamparan Perak Perkuat Edukasi Wakaf dan Tata Kelola Masjid bagi Umat
Daerah

KUA Hamparan Perak Perkuat Edukasi Wakaf dan Tata Kelola Masjid bagi Umat

  22 Apr 2026 |   33 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Hamparan Perak (Humas)Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA Kecamatan Hamparan Perak mengadakan sosialisasi tentang pentingnya wakaf dan kemajidan sebagai bagian dari ibadah dan kontribusi sosial umat Islam, pada Selasa(21/04/ ). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Aisyah Ramli Desa Kota Datar Dusun I di hadiri Penyuluh Agama Islam, Staf KUA Hamparan Perak serta tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan jamaah setempat.

Dalam penyampaiannya, Staf KUA Hamparan Perak, Abdul Latif, memaparkan konsep dasar wakaf, jenis-jenis harta yang dapat diwakafkan, serta manfaat wakaf bagi pemberi (wakif) dan masyarakat penerima. Ia menekankan bahwa wakaf tidak terbatas pada tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa uang yang dikelola secara produktif untuk kemaslahatan umat.

“Wakaf adalah investasi akhirat yang tidak akan pernah terputus pahalanya. Dengan wakaf, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membangun kemajuan umat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Penyuluh Agama Islam,Fahmi Sag, Ia juga memberikan penjelasan mendalam tentang tata cara pengelolaan wakaf sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, mendorong masyarakat untuk mencatatkan wakaf melalui lembaga resmi, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), guna menjamin legalitas dan keberlanjutan manfaat dari aset yang diwakafkan.

Kegiatan ini diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan mengenai prosedur wakaf, pengelolaan aset wakaf, hingga peran nadzir (pengelola wakaf). 

Salah satu peserta Aisyah Mahmud, mendaftarkan tanah miliknya sebagai wakaf yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Masjid.

“Kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Pengetahuan tentang wakaf yang kami dapatkan hari ini membuka wawasan baru tentang bagaimana kami bisa berkontribusi lebih banyak bagi masyarakat,” ujar seorang peserta.

Di samping masalah waqaf juga Staf KUA Hamparan Perak Juaini M.A memaparkan Kemasjidan penguatan masjid sebagai pusat peradaban, bukan hanya tempat salat, dengan menekankan fungsi kesantunan, ukhuwah, dan sosial-ekonomi. , mengedepankan masjid ramah, profesional, dan pusat pemberdayaan umat untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Hamparan Perak tentang pentingnya wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi Islam. Dengan pemahaman yang lebih baik, baik masalah waqaf dan keMasjidan diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk pemberi, penerima, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis