Daerah
KUA Batanghari Verifikasi dua Lokasi Tanah Wakaf
20 Oct 2025 | 62 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan wakaf yang profesional dan akuntabel. Pada Senin (20/10/2025), tim KUA Batanghari yang terdiri atas Kepala KUA, H. Subhan, para penghulu, penyuluh agama Islam, serta staf, melaksanakan kegiatan pendataan lokasi dan dokumentasi foto sebagai kelengkapan berkas pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pondok Pesantren Falahiyah Desa Batangharjo dan Masjid Ar-Rohmah. Pendataan meliputi verifikasi lokasi, peninjauan fisik tanah wakaf, serta pengambilan dokumentasi yang menjadi bagian penting dalam proses administrasi penerbitan akta.
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan keabsahan dan kejelasan status tanah wakaf sebelum dilakukan ikrar secara resmi. “Kami memastikan seluruh berkas dan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penerbitan akta ikrar wakaf dapat berjalan lancar,” ujar Subhan.
Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari program Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola perwakafan yang tertib, transparan, dan sesuai syariah.
Dengan adanya pendataan lapangan ini, diharapkan proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf dapat terlaksana dengan tepat waktu, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf di wilayah Kecamatan Batanghar