KUA Batang Kuis Sosialisasi BRUS dan GAS Pencatatan Nikah di MA Yayasan Pendidikan Islamiyah Batang Kuis
Daerah

KUA Batang Kuis Sosialisasi BRUS dan GAS Pencatatan Nikah di MA Yayasan Pendidikan Islamiyah Batang Kuis

  20 Aug 2025 |   129 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Batang Kuis, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Kuis menggelar kegiatan Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan GAS Pencatatn Nikah di Madrasah Aliyah Yayasan Pendidikan Islamiyah. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mesjid Bintang Meriah, Batang Kuis ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam dan PLO P3K yang mewakili Kepala KUA Batang Kuis, Rabu (20/08). 

Dalam penyampaiannya, Yusmiarto, S.Ag selaku Penyuluh Agama Islam, menegaskan pentingnya pencegahan pernikahan dini karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Pernikahan dini sangat rentan berujung pada perceraian. Selain itu, anak yang dilahirkan berpotensi mengalami stunting, dan pasangan muda akan kesulitan mengelola konflik rumah tangga karena minimnya ilmu pengetahuan serta pengalaman,” jelasnya.

Sementara itu, Antoni Kelana menekankan bahwa kesiapan menikah tidak hanya ditentukan oleh faktor usia, tetapi juga oleh kedewasaan fisik, psikis, dan mental. “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menegaskan batas usia minimum menikah. Oleh karena itu, remaja harus menyiapkan diri dengan matang. Dan bila saatnya tiba untuk menikah, pastikan pernikahan tercatat di SIMKAH agar sah secara administrasi negara,” ujarnya.

Kepala KUA Batang Kuis dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi BRUS dan GAS Pencatatan Nikah merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pencegahan pernikahan dini serta meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan nikah.

“Kegiatan ini sejalan dengan gerakan sadar pencatatan nikah dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal menikah. Harapannya, remaja usia sekolah dapat memahami risiko pernikahan dini sekaligus mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar Madrasah Aliyah Yayasan Pendidikan Islamiyah Batang Kuis semakin memahami pentingnya kesiapan usia dan mental dalam membangun rumah tangga, serta menyadari betapa vitalnya pencatatan pernikahan demi terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera. (MHS/MR)

Bagikan Artikel Ini

Infografis