Daerah
KUA Arga Makmur Serahkan Akta Ikrar Wakaf Masjid
21 Jul 2025 |
6 |
Penulis : Biro Humas APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Utara ( Humas ) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan wakaf secara tertib dan transparan. Pada Senin (21/7), KUA Arga Makmur resmi menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada pengurus Masjid Anshorul Muslimin yang berlokasi di Perumnas Air Nakai Kelurahan Porwodadi.
Kegiatan penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA, H. Rajikin Fajri, S.Ag M, kepada nadzir wakaf, disaksikan oleh tokoh masyarakat dan unsur pengurus masjid. Akta tersebut menegaskan status sah tanah persegi yang diwakafkan untuk kepentingan pembangunan dan operasional masjid.
“Kami berharap dengan penyerahan akta ini, pengelolaan wakaf menjadi lebih tertib dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat,” ujar H. Rajikin dalam sambutannya.
Selain penyerahan akta, KUA juga memberikan pembinaan kepada nadzir terkait tugas dan tanggung jawab dalam menjaga amanah wakaf sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Perumnas Air Nakai Kelurahan Porwodadi menyambut baik penyerahan akta tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat legalitas aset keagamaan serta mendukung pembangunan sarana ibadah yang nyaman dan berkelanjutan.
Share
|
|
|
|