Komitmen Kantor Kemenag Pali Bebas Korupsi Dengan Penandatanganan Fakta Integritas
20 Jan 2026 | 43 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan
PW. APRI Sumsel (Pali), – Setelah selesai mengadakan Upacara Penghormatan Bendera dan doa bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) menggelar seremoni Penandatanganan Fakta Integritas antara Kepala Kantor Kemenag Pali dan Pejabat Lingkungan Kemenag Pali, Kepala KUA dan Kepala Madrasah, dipusatkan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor kemenag Pali. Senin 19/01/2026.
Penandatangan Fakta Integritas dan perjanjian kerja dengan rangkaian acara antara lain pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenag, penandatangan Fakta Integritas, bimbingan dan arahan Kepala Kantor Kemenag Pali dan ditutup dengan doa. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan lancar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pali Memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut yang dimulai dari Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala KUA se-Kabupaten Pali, serta jajaran Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Pali.
Dalam arahannya, H. Arpan menegaskan bahwa “Fakta Integritas bukan sekadar seremoni rutin di awal tahun, melainkan janji moral untuk menjaga integritas dan profesionalisme, selanjutnya Fakta Integritas adalah pengingat bagi kita semua untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini adalah janji setia kita kepada negara untuk menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas H. Arpan di hadapan seluruh pegawai.
Sementara itu H. Solidin, S.Ag, M.Si selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Penukal Utara Salah seorang Kepala KUA yang menandatangai Fakta integritas saat dihubungi Humas PW. APRI Sumsel menyatakan “KUA Penukal Utara siap menjalankan program-program yang telah ditetapkan Kantor Kemenag Pali, salah satunya isi yang terkandung dalam Fakta Integritas yakni komitmen tertulis untuk bertindak jujur, transparan, dan akuntabel, serta tidak terlibat KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)”. Papar Solidin. (Md)