Kepala KUA Tanah Grogot Kembali Sosialisasikan GAS Pencatatan Nikah di Puskesmas Senaken
Daerah

Kepala KUA Tanah Grogot Kembali Sosialisasikan GAS Pencatatan Nikah di Puskesmas Senaken

  25 Nov 2025 |   75 |   Penulis : Humas APRI Kab. Paser |   Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur

Tanah Grogot – Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Grogot kembali melaksanakan sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah kepada jajaran tenaga kesehatan di Puskesmas Senaken, Senin, 24/11/2025. yang turut dihadiri oleh Camat, pihak Polsek, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Tanah Grogot untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya calon pengantin, mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi dan prosedural. Melalui program GAS, proses pencatatan nikah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi dengan layanan instansi terkait.

Dalam sosialisasinya, Kepala KUA menjelaskan berbagai tahapan administrasi pernikahan, mulai dari persyaratan dokumen, alur pendaftaran melalui sistem digital, hingga peran puskesmas dalam memberikan edukasi kesehatan pra-nikah kepada pasangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KUA dan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang komprehensif.

Pihak Puskesmas Senaken menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama kepada pasangan usia subur dan calon pengantin yang melakukan pemeriksaan kesehatan.

Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, KUA Tanah Grogot berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah yang sah semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif dan modern di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. (tim humas APRI Paser)

Bagikan Artikel Ini

Infografis