Kepala KUA Sentajo Raya Pandu Pembacaan Do'a Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan
Daerah

Kepala KUA Sentajo Raya Pandu Pembacaan Do'a Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

  25 Jun 2025 |   7 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kuansing (Humas) Pada Senin (23/6/2025) bertepatan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, digelar pelantikan delapan hakim baru yang akan bertugas di lingkungan PN Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi .

Hakim yang dilantik antara lain Aulia Rifqi Hidayat, SH, Dapotz Suvanny, SH, Diana Widyawati, SH, Firman Novianto, SH, M. Adli Hakim H, SH, Maria Isabel Tarigan, SH, Riri Lastiar Situmorang, SH, Widya Helniha, SH.

Prosesi pelantikan dihadiri para hakim dan seluruh jajaran PN Teluk Kuantan. Ketua Pengadilan Negeri, Subiar Teguh Wijaya, SH selaku pengambil sumpah menekankan pentingnya integritas dan moral sebagai fondasi profesi kehakiman.

Rindra Febrian, selaku Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya sekaligus Rohaniawan, diberikan amanah penting untuk memandu do’a dalam acara pelantikan hakim ini.

"Ya Allah, Engkau adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Anugerahkanlah kepada para hakim yang baru dilantik ini, ilmu yang bermanfaat, hati yang bersih, serta kekuatan iman dan takwa. Jadikanlah mereka sebagai sosok yang adil, jujur, dan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka. Lindungilah mereka dari segala bentuk godaan, fitnah, dan cobaan. Bimbinglah mereka agar senantiasa berada di jalan yang Engkau ridhoi." Tutur Rindra Febrian dalam doanya dengan khusyuk.

Ucapan doa dari Rindra Febrian juga menambahkan harapan agar para hakim dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, keikhlasan, dan pengabdian penuh kepada masyarakat.

Rindra Febrian, Kepala KUA dan Rohaniawan Sentajo Raya, memegang peran sentral yang memberi nilai spiritual pada acara pelantikan.

"Kehadiran kita menegaskan hubungan erat antara nilai agama, moralitas, dan profesionalisme dalam institusi peradilan," ungkapnya.(RDW)

Share | | | |