Kepala KUA Seberida Amrullah Pandu Akad Nikah Warga Desa Sibabat
20 Aug 2025 | 115 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hulu (Hums) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Seberida, Amrullah, kembali menjalankan tugasnya sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah pasangan Deny Satria bin Salim dan Nurapriani binti Misyanto, Selasa (19/8/2025) di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida.
Dengan penuh khidmat, Amrullah memandu jalannya akad hingga dinyatakan sah oleh para saksi. Prosesi berlangsung sederhana namun sakral, dihadiri keluarga, tokoh masyarakat, dan undangan. Momen tersebut menjadi lebih istimewa karena Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, turut hadir sebagai saksi nikah.
Amrullah menyampaikan bahwa tugas penghulu bukan hanya memastikan sahnya pernikahan secara agama dan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan awal kepada pasangan suami istri. “Setiap akad nikah bukan sekadar ijab kabul, melainkan langkah awal membangun keluarga. KUA hadir untuk memastikan pernikahan sah dan tercatat, sekaligus menjadi pintu pembinaan menuju keluarga sakinah,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencatatan nikah sebagai bagian dari hak warga negara. “Pencatatan nikah melindungi hak suami, istri, dan anak, serta menjadi dasar tertib administrasi. Karena itu, kami di KUA selalu mengedukasi masyarakat untuk menikah secara resmi,” tambah Amrullah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ade Agus Hartanto juga menyampaikan nasehat singkat kepada kedua mempelai agar senantiasa berpedoman pada ajaran agama dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Prosesi akad ditutup dengan doa bersama. Kehadiran Amrullah sebagai penghulu dan pembina keluarga di wilayah Seberida menunjukkan konsistensi peran KUA sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah.(Reski)