Lampung Timur (humas Apri)– Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Jum'at (3/1/25) para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Timur menyampaikan komitmen bersama untuk menjadikan KUA sebagai pusat informasi keagamaan bagi masyarakat. Deklarasi ini diadakan pasca apel di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur, dihadiri oleh 24 Kepala KUA dan Penghulu.
Ketua APRI Lampung Timur, Muhammad Ridwan, Kepala KUA Labuhan Maringgai, menjelaskan bahwa peran KUA tidak hanya terbatas pada pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai sumber informasi dan edukasi tentang berbagai isu keagamaan. “KUA harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari informasi yang akurat dan terpercaya terkait ajaran agama dan permasalahan sosial-keagamaan,” ujar Ridwan.
Para Kepala KUA sepakat untuk mengembangkan layanan konsultasi agama, menyediakan materi pembinaan yang relevan, serta memanfaatkan teknologi digital guna memperluas jangkauan informasi. “Kami akan memaksimalkan media sosial dan aplikasi daring untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama generasi muda,” tambahnya.
Forum ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama yang mencakup rencana strategis menjadikan KUA sebagai pusat informasi keagamaan yang inklusif, transparan, dan berbasis teknologi.
Komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan peran KUA sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang lebih harmonis dan berkeadaban.***(SZP)