Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Nikah di Desa Toto Harjo
Daerah

Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Nikah di Desa Toto Harjo

  03 Aug 2026 |   12 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin langsung prosesi pencatatan peristiwa nikah pasangan Wiwit dan Riska di Dusun II, Desa Toto Harjo, Selasa (3/8/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat di hadapan wali nikah, dua orang saksi, keluarga kedua mempelai, serta para tamu undangan. Setelah ijab kabul dinyatakan sah menurut syariat Islam, pernikahan tersebut resmi dicatat oleh KUA sebagai bentuk kepastian hukum dan tertib administrasi negara.

Sebelum pelaksanaan akad nikah, H. Muhammad Akmal menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang mulia sekaligus amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

"Bangunlah rumah tangga dengan landasan iman, saling menghormati, saling menyayangi, dan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam kehidupan berkeluarga. Komunikasi yang baik, kesabaran, serta saling mendukung akan menjadi kunci terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," pesannya.

Ia juga mengajak kedua mempelai untuk senantiasa memperkuat ibadah, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah serta saling pengertian.

"Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan kepada kedua mempelai, menjadikan keluarga yang dibangun penuh kebahagiaan, ketenteraman, dan dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah," tambahnya.

Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional disertai pembinaan kepada calon pengantin, KUA Kecamatan Purbolinggo terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang harmonis, tangguh, dan berakhlak mulia.

Bagikan Artikel Ini

Infografis