Kepala KUA Marga Tiga Serahkan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim Nurul Huda
Daerah

Kepala KUA Marga Tiga Serahkan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim Nurul Huda

  13 Aug 2026 |   66 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, 13 Agustus 2026 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Tiga, H. Muhammad Hidayat, S. Ag., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim Nurul Huda Desa Nabang Baru pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

Penyerahan surat keterangan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan KUA Marga Tiga terhadap keberadaan dan pengembangan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam pembinaan majelis taklim sebagai wadah pendidikan dan pembinaan umat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Hidayat menyampaikan bahwa keberadaan majelis taklim memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat. Majelis taklim diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk melaksanakan kegiatan pengajian, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah, membangun kepedulian sosial, serta mendorong pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Majelis taklim merupakan salah satu wadah penting dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat. Dengan adanya administrasi dan legalitas yang tertib, diharapkan kegiatan majelis taklim dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” ungkap H. Muhammad Hidayat.

Penyerahan SKT tersebut turut didampingi oleh staf administrasi KUA Marga Tiga, Yusron Imam Syafi’i dan Muhammad Ishak.

KUA Marga Tiga terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada lembaga-lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Marga Tiga. Diharapkan Majelis Taklim Nurul Huda Desa Nabang Baru dapat terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis