News

Kepala KUA Kota Tengah dan Plt. KUA Sipatana Teken Pakta Integritas, Teguhkan Komitmen Layanan Bersih dan Profesional
18 Feb 2026 | 185 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
Kota Gorontalo, 18 Februari 2026 – Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah yang juga menjabat sebagai Plt. KUA Sipatana, Marton Abdurrahman, turut menandatangani Pakta Integritas bersama jajaran Kepala KUA se-Kota Gorontalo dalam apel yang digelar di halaman Kementerian Agama Kota Gorontalo, Rabu (18/2/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dokumen yang ditandatangani bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen nyata dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab dan profesional.
Dalam amanatnya selaku pembina apel, Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Hj. Misnawaty S. Nuna, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen pengawasan yang memiliki konsekuensi moral dan administratif.
“Terkait dengan penandatanganan Perkin, ini adalah pertanggungjawaban kepada negara terhadap anggaran yang kita kelola. Tapi alhamdulillah, Kemenag Kota Gorontalo melampaui Perkin yang sudah ditandatangani,” tegasnya.
Sementara itu, Marton Abdurrahman menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen bersama untuk menjadikan KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan yang bersih dan berintegritas.
“Pakta Integritas ini adalah komitmen kami untuk menjadikan setiap proses pelayanan di KUA sebagai contoh pelayanan yang adil, jujur, dan bebas dari unsur korupsi. Apalagi Kemenag Kota Gorontalo telah meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang harus terus kita jaga dan pertahankan,” ujarnya.
Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon IV, para Kepala KUA, serta Kepala Madrasah se-Kota Gorontalo.
Kegiatan ini menegaskan bahwa penandatanganan Perkin bukan sekadar agenda rutin awal tahun, melainkan bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola akan digunakan secara transparan, tepat sasaran, serta berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan keagamaan di Kota Gorontalo.
Dengan komitmen tersebut, Kemenag Kota Gorontalo optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.