News
Kepala KUA Kota Tengah Dampingi Nazhir Terima Sertifikat Wakaf di Aula KPU Gorontalo
31 Oct 2025 | 521 | Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo | Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo
Gorontalo, 31/10/2025, Sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Gorontalo bidang Devisi Pembinaan Nazhir dan Pengamanan Aset, Marton Abdurrahman, mendampingi para nazhir wakaf dalam acara penyerahan sertifikat wakaf yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang ada di Provinsi Gorontalo.
Penyerahan sertifikat wakaf dilakukan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH, bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST, MH. Sertifikat tersebut diberikan kepada sejumlah nazhir wakaf yang mewakili berbagai organisasi dan lembaga, seperti Persyarikatan Muhammadiyah, Yayasan Bukit Sinay, Yayasan Ar-Rasyid Telaga, serta nazhir masjid di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Dr. Rifqinizamy menekankan pentingnya penerbitan sertifikat wakaf bagi tempat-tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya. "Langkah ini untuk memastikan legalitas aset wakaf, sehingga tidak ada lagi keraguan terkait kepemilikan tanah wakaf," ujarnya. Selain itu, ia juga berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mempercepat proses penerbitan sertifikat wakaf di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan sejumlah pejabat penting lainnya, yang turut menyaksikan penyerahan sertifikat sebagai bagian dari upaya penguatan sistem wakaf yang semakin transparan dan terkelola dengan baik di tanah air.
Marton Abdurrahman, selaku PPAIW, menyatakan bahwa sertifikat wakaf ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan jaminan hukum kepada para nazhir agar aset wakaf dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kami terus mendampingi para nazhir untuk memastikan bahwa pengelolaan wakaf berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat yang optimal," ujarnya.
Dengan adanya sertifikat wakaf ini, diharapkan akan memperkuat keberlanjutan dan kebermanfaatan wakaf di Provinsi Gorontalo, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi para nazhir dalam mengelola aset wakaf yang telah dipercayakan kepada mereka.