Kepala KUA Kecamatan Mandau Mengikuti Pemilihan Ketua APRI Riau
18 Jul 2025 | 113 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Mandau (Humas) Kepala KUA Mandau Saim mengikuti pemilihan ketua APRI Provinsi Riau di aula Kanwil kemenag Prov Riau Jum at, 18/07/2025.Pemilihan Ketua APRI Provinsi Riau yang dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Juli 2025 terpilih kembali saudara Dr Suhardi, MA.
Setelah sah terpilih sebagai ketua APRI beliau menyampaikan ,Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam. Berdasarkan peraturan tersebut penghulu memiliki tugas yang luar biasa. Penghulu memiliki peranan besar dalam bimbingan masyarakat islam, dan tidak salah di sebutkan sebagai ujung tombak kementerian agama.
Ia
juga menambahkan berkaca dalam peraturan tersebut lah tujuan di bentuknya APRI.
Di harapkan ada organisasi /Asosiasi yang mampu menyusun kode etik dan kode
perilaku profesi penghulu, memberikan advokasi kepada penghulu, memeriksa dan
memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi,
serta menyampaikan aspirasi pejabat fungsional (penghulu) kepada instansi
pembinaa (kementerian Agama).
“Dengan terpilih saya sebagai ketua organisasi ini, saya akan berusaha
memperjuangkan profesi penghulu ini, maka keberadaan penghulu lebih dilindungi
dan dapat menjalankan hak-hak dan kewajiban profesionalnya dengan aman dan
dengan sebaik-baiknya. Maka tujuan seperti inilah yang diharapkan semua
Penghulu Prov Riau. Mohon doanya mudah-mudahan kedepan APRI semakin maju dan
berjaya” harap Suhardi.