Kepala Kua Gunung Labuhan Ardores Terima Koordinasi Anggota PERADI Lampung Utara
Daerah

Kepala Kua Gunung Labuhan Ardores Terima Koordinasi Anggota PERADI Lampung Utara

  11 Feb 2026 |   23 |   Penulis : PC APRI Way Kanan |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Kanan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan Ardores, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Zainal Bahtiar, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Lampung Utara. Rabu, 11 Februari 2026

Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Kepala KUA tersebut membahas sinergi dalam penanganan persoalan hukum keluarga, khususnya yang terkait dengan proses perceraian. Kunjungan ini dilakukan oleh Zainal Bahtiar dalam rangka mendampingi dan mengkoordinasikan kepentingan hukum seorang kliennya yang sedang mengajukan gugatan cerai di wilayah hukum KUA setempat.

Kepala KUA Gunung Labuhan Ardores menyambut positif inisiatif koordinasi ini.

"Kami sangat menghargai kunjungan dan koordinasi dari rekan advokat. Kolaborasi antara KUA dan penasihat hukum seperti dari PERADI sangat penting untuk memastikan proses perceraian berjalan sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif secara berkeadilan. Tujuannya adalah melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat, termasuk anak-anak jika ada," ujarnya saat ditemui usai pertemuan.
Sementara itu, Zainal Bahtiar menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen PERADI untuk memberikan pendampingan hukum yang komprehensif.

"Sebagai advokat, kami tidak hanya mendampingi klien di pengadilan, tetapi juga memastikan semua prosedur administrasi dan hukum di lembaga terkait seperti KUA dapat dipahami dan dijalani dengan baik oleh klien. Dengan berkoordinasi langsung, kami harap dapat meminimalisir kendala dan memperlancar proses, tentu dengan tetap mengedepankan upaya perdamaian," jelas Zainal.
Pertemuan ini juga menjadi ajang berbagi informasi terkait prosedur dan persyaratan terbaru dalam proses peradilan di Pengadilan Agama serta administrasi di KUA. Kedua pihak sepakat untuk membuka dan menjaga komunikasi yang baik guna mempermudah layanan kepada masyarakat.

Diharapkan sinergi semacam ini dapat terus berlanjut, guna meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum keluarga, menciptakan kepastian hukum, serta mendorong penyelesaian sengketa perceraian yang lebih adil dan bermartabat. (Humas PC APRI Way Kanan)

Bagikan Artikel Ini

Infografis